

The Mandalika, LombokInsider.com – PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) sebagai BUMN pengembang dan pengelola kawasan pariwisata The Nusa Dua, Bali dan The Mandalika, Lombok.
NTB berkomitmen terus mendorong percepatan proses pembebasan lahan enclave guna mendukung kelancaran pembangunan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) The Mandalika khususnya pembangunan Jalan Kawasan Khusus (JKK).
Sejak akhir September 2020, proses pembebasan lahan enclave ini telah memasuki tahapan konsinyasi (penitipan uang ganti untung) di Pengadilan Negeri Praya, NTB.
Hingga saat ini, sebanyak 6 pemilik lahan atas 6 bidang tanah dengan total luas mencapai 1,38 ha atau 13.837 m2 telah mengambil uang konsinyasi dengan total nilai sebesar Rp12,9 miliar.
Rinciannya, pembayaran konsinyasi untuk 1 bidang tanah seluas 2.073 m2 dengan nilai Rp 2,7 miliar pada 2 November 2020; pada 11 Desember 2020, telah dilakukan pengambilan uang konsinyasi untuk 1 bidang tanah seluas 5.243 m2 atau senilai Rp4,34 miliar; dan pada 22 Desember 2020, empat pemilik lahan menerima uang konsinyasi dengan total nilai Rp3,6 miliar atas dua bidang tanah dengan luas serupa yakni 1.911 m2. Terakhir, pada 6 Januari 2021 lalu, 2 pemilik lahan enclave di wilayah JKK telah menerima uang konsinyasi dengan total mencapai Rp2,19 miliar atas 2 bidang tanah seluas 1.277 m2 dan 894 m2 bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Praya.
Vice President Construction and Stakeholder Relations Management, Aris Joko Santoso menyampaikan, “Kami berterima kasih atas kesediaan warga yang sukarela mengosongkan lahan dan mengambil uang konsinyasi di PN Praya dan dukungan dari warga ini akan membantu kami dalam mempercepat proses pembebasan lahan enclave,” katanya.
“Selain itu, kami juga sangat mengapresiasi rekan-rekan baik dari pemerintah (Pemerintah Provinsi NTB dan Kabupaten Lombok Tengah, BPN, Kepolisian, Kejaksaan, TNI dan KJPP yang telah membantu mendorong terlaksananya percepatan pembebasan lahan enclave di The Mandalika. Bantuan ini tentunya memberikan dampak yang signifikan pada tenggat waktu atau timeline proyek yang lebih efisien dan mempermudah tim di lapangan untuk melakukan aktivitas konstruksi khususnya dalam pembangunan JKK,” jelas Aris.